Patroli Karhutla di Wilayah Tapung, Babinsa Sampaikan Larangan Membakar Lahan dan Konsekuensinya
Patroli Karhutla di Wilayah Tapung, Babinsa Sampaikan Larangan Membakar Lahan dan Konsekuensinya
Tapung
TAPUNG -- Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan di wilayah Kecamatan Tapung. Pada hari Kamis (09/7/26)
Babinsa Koramil 16/Tapung Serka Anas Rianto bersama personel MPA dan Manggala Agni dan aparatur Kecamatan Tapung menggelar patroli karhutla bersama di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.
Patroli dilakukan dengan menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan terjadi kebakaran lahan. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menyampaikan imbauan langsung kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Ditempat berbeda Danramil 16/Tapung Kapten Inf Dedi,AM.d mengatakan patroli karhutla merupakan kegiatan rutin yang terus dilakukan sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi kebakaran hutan, lahan, dan kebun, khususnya di wilayah binaan Koramil 16/Tapung.
"Keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam upaya pencegahan karhutla. Karena itu, edukasi dan sosialisasi kepada warga terus digencarkan agar tidak melakukan pembakaran saat membersihkan atau membuka lahan. Kami juga mengimbau masyarakat dan yang lainnya untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena berpotensi menimbulkan kebakaran yang lebih luas dan merugikan banyak pihak, apabila ditemukan dan terbukti maka pasti akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku" ujar Danramil.
Dari hasil patroli yang dilakukan, petugas tidak menemukan adanya titik kebakaran maupun aktivitas yang mengarah pada terjadinya karhutla di wilayah Desa Karya Indah.
Kegiatan patroli berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Aparat berharap patroli rutin yang dilakukan secara berkelanjutan dapat menekan risiko kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Koramil 16/Tapung