Sosialisasi Pendampingan Hukum Kejari Tembilahan di Desa Sungai Dusun, Babinsa Dorong Kesadaran Huku
Babinsa Desa Sungai Dusun Koramil 12/Batang Tuaka Kodim 0314/Indragiri Hilir, Sertu Pernando Sitompulmenghadiri kegiatan Sosialisasi Pendampingan Hukum yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Tembilahan di Desa Sungai Dusun, Kecamatan Batang Tua
Indragiri Hilir – Babinsa Desa Sungai Dusun Koramil 12/Batang Tuaka Kodim 0314/Indragiri Hilir, Sertu Pernando Sitompul, menghadiri kegiatan Sosialisasi Pendampingan Hukum yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Tembilahan di Desa Sungai Dusun, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Selasa (14/7/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pendampingan hukum, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, sehingga masyarakat dan aparatur desa dapat menjalankan tugas serta menyelesaikan berbagai persoalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Tembilahan, Bagus Pranata, S.H., Kepala Desa Sungai Dusun Edi Sasmita, Babinsa Desa Sungai Dusun Sertu Pernando Sitompul, Sekretaris Desa Dian, serta masyarakat Desa Sungai Dusun.
Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, pembacaan doa, sambutan Kepala Desa Sungai Dusun, sambutan Babinsa Desa Sungai Dusun, dilanjutkan penyampaian materi oleh Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Tembilahan, kemudian sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif.
Dalam kesempatan tersebut, Sertu Pernando Sitompul mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kegiatan sosialisasi sebagai sarana menambah wawasan hukum serta meningkatkan kesadaran dalam menyelesaikan setiap permasalahan sesuai aturan yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan taat hukum.
Kegiatan berakhir pada pukul 11.00 WIB dan berlangsung dengan aman, tertib, serta penuh antusias dari para peserta. Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman hukum masyarakat sekaligus mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang semakin baik.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Lap Babinsa