Yonif TP 898/PC Bantu Ungkap Kasus Narkoba, Lima Terduga Diserahkan ke Polisi
Lima orang terduga kasus narkotika diserahkan personel Yonif TP 898/Pancalang Cakti kepada penyidik Unit Reskrim Polsek Lipat Kain, Kabupaten Kampar, Senin (3/8/2026).
Kampar Kiri, 3 Agustus 2026 – Komitmen Yonif TP 898/Pancalang Cakti dalam mendukung pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika kembali diwujudkan melalui sinergi bersama aparat kepolisian. Lima orang pemuda yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika berhasil diamankan oleh personel Yonif TP 898/PC dan selanjutnya diserahkan kepada Polsek Lipat Kain untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Proses serah terima dilaksanakan pada Senin, 3 Agustus 2026, sekitar pukul 04.00 WIB, bertempat di Ruang Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Lipat Kain, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar. Penyerahan dilakukan oleh Letda Inf Mustakim Siregar selaku personel Yonif TP 898/PC kepada Kanit Reskrim Polsek Lipat Kain, Bripka Firman, dan disertai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima sebagai bentuk pertanggungjawaban administrasi serta pelimpahan penanganan perkara kepada pihak kepolisian.
Kelima pemuda tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan sabu-sabu. Seluruh penanganan lebih lanjut, termasuk proses penyelidikan, penyidikan, pengembangan perkara, serta pembuktian dugaan tindak pidana, sepenuhnya menjadi kewenangan Polsek Lipat Kain sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penyerahan para terduga kepada pihak kepolisian merupakan wujud profesionalisme aparat dalam menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing. Yonif TP 898/PC melaksanakan langkah awal pengamanan sebelum menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada institusi yang berwenang, sehingga setiap tahapan dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur hukum.
Sinergi antara TNI dan Polri menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Kerja sama yang terjalin selama ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku peredaran gelap narkotika yang dapat merusak generasi muda serta mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Kampar.
Letda Inf Mustakim Siregar mengatakan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab personel di lapangan sekaligus wujud sinergi TNI dengan Polri dalam menjaga keamanan wilayah.
"Kami segera berkoordinasi dengan Polsek Lipat Kain agar para terduga dapat diproses sesuai kewenangan kepolisian. Penyerahan dilakukan secara resmi disertai Berita Acara Serah Terima sebagai bentuk pertanggungjawaban administrasi," ujarnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Lipat Kain, Bripka Firman, menerima pelimpahan kelima terduga beserta dokumen pendukung untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan pendalaman.
"Setelah menerima penyerahan, kami akan melaksanakan penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Status hukum para terduga akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh," katanya.
Peristiwa ini kembali menunjukkan pentingnya kolaborasi antara TNI dan Polri dalam mendukung pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Koordinasi yang cepat di lapangan dinilai mampu mempercepat penanganan setiap dugaan tindak pidana sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Melalui kerja sama yang solid antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan upaya pencegahan maupun penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika dapat semakin efektif. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dengan memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya, sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Pen Yonif Tp 898/PC