Himbauan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan
Himbauan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan
Babinsa Desa Benan, Kecamatan Katang Bidare, Kabupaten Lingga, Kopka A. Harahap, melaksanakan kegiatan penyampaian himbauan serta sosialisasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kepada warga yang berada di wilayah binaan.
Dalam kegiatan tersebut, Babinsa menghimbau dengan tegas kepada masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan di mana saja, serta tidak membuka lahan pertanian maupun perkebunan dengan cara dibakar. Hal ini dikarenakan pembakaran yang dilakukan secara sembarangan dapat dengan mudah menyebar dan memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang luas, yang tentunya akan menimbulkan kerugian besar bagi lingkungan hidup, merusak ekosistem, serta mengancam keselamatan dan kesehatan masyarakat luas akibat asap dan polusi udara yang dihasilkan.
Selain itu, pembakaran lahan juga dapat dikenakan sanksi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, Babinsa mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan, menggunakan cara-cara yang aman dan ramah lingkungan dalam membuka lahan, serta segera melaporkan kepada pihak Babinsa maupun aparat keamanan apabila melihat adanya potensi kebakaran atau kebakaran yang terjadi di wilayah, agar dapat segera ditangani dan tidak meluas.
Diharapkan dengan adanya himbauan ini, kesadaran masyarakat akan semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang aman, bersih, dan terhindar dari bahaya kebakaran hutan dan lahan di Desa Benan.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Babinsa Koramil 06/Senayang Kodim 0315/TPI