Kawal Anggaran Desa, Perwakilan Wadanramil 01/Bangko Dukung Program JPN Kejari Rohil
MATRATNI | SIGAPNEWS – Perwakilan Wadanramil 01/Bangko, Serma Sarwo Edi Rambe (tengah, menggunakan pakaian loreng), saat menghadiri sosialisasi Jaksa Pengacara Negara (JPN) oleh Kejari Rokan Hilir di Aula Kantor Kecamatan Batu Hampar, Kamis (6/8).(Sr
MATRATNI | SIGAPNEWS | ROKAN HILIR – Kejaksaan Negeri Rokan Hilir (Kejari Rohil) menggelar sosialisasi program Jaksa Pengacara Negara (JPN) "Goes to Kecamatan" bertempat di Aula Kantor Kecamatan Batu Hampar, Rokan Hilir pada Kamis (06/08/2026). Kegiatan ini bertujuan memaksimalkan fungsi pelayanan hukum sekaligus meminimalisir potensi pelanggaran administrasi di tingkat aparatur pemerintahan desa dan kecamatan.
Hadir memimpin kegiatan, Kajari Rokan Hilir yang diwakili oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Sahat Yosef Rumahorbo, S.H., M.H., didampingi Kasupsi Pertimbangan Hukum, Nadini Cista, S.H. Acara ini turut dihadiri Camat Batu Hampar Wahyu Kurniawan D.STP., M.Si., Kapolsek Batu Hampar Iptu Irpan, Wadan Ramil 01/Bangko yang diwakili Serma Sarwo Edi Rambe, Sekcam Ade Mahyuni S.Pd., M.Pd., Kepala Puskesmas Batu Hampar Kasminita, Kepala KUA Muhammad Nurdin, serta para Penghulu dan Lurah se-Kecamatan Batu Hampar.
Dalam paparannya, Kasi Datun Sahat Yosef Rumahorbo menjelaskan secara mendalam terkait peran, fungsi, dan kewenangan strategis JPN di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Sosialisasi interaktif ini menitikberatkan pada pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya bagi instansi pemerintah maupun elemen masyarakat luas.
Wadan Ramil 01/Bangko yang diwakili oleh Serma Sarwo Edi Rambe menyampaikan dukungannya terhadap program edukasi hukum ini. Menurutnya, pemahaman hukum yang matang di tingkat bawah sangat krusial demi menjaga kondusivitas wilayah.
"Kami dari jajaran TNI, khususnya Koramil 01/Bangko, sangat mendukung penuh kegiatan JPN Goes to Kecamatan ini. Edukasi dari Kejaksaan sangat penting agar para perangkat desa dan penghulu memahami aturan main dalam mengelola anggaran negara. Kami siap bersinergi mengawal jalannya pembangunan daerah yang tertib, aman, dan bebas dari pelanggaran hukum," ujar Serma Sarwo Edi Rambe di sela-sela kegiatan.
Melalui edukasi intensif ini, diharapkan para aparatur desa dapat mengelola administrasi pemerintahan serta alokasi anggaran negara secara akuntabel, transparan, dan terhindar dari risiko hukum pidana maupun perdata di masa depan.
Pemerintah Kecamatan Batu Hampar memberikan apresiasi yang tinggi terhadap terobosan jemput bola yang diinisiasi oleh pihak Kejari Rohil. Sinergi yang terjalin erat dan berkelanjutan ini diharapkan mampu mendongkrak literasi serta pemahaman hukum seluruh jajaran aparat tata usaha negara di tingkat kecamatan dan desa guna mendukung kelancaran pelaksanaan program pembangunan daerah.(Sertu Andi J)
Editor :Tim Sigapnews
Source : Tim Pendam XIX