Dipimpin Sertu Andi Jusilah, Koramil 01/Bangko Berjibaku Padamkan Karhutla di Raja Bejamu
Tim gabungan TNI-Polri dan Masyarakat Peduli Api (MPA) menggunakan mesin air untuk memadamkan sisa api yang membakar lahan semak belukar di Kecamatan Sinaboi, Rokan Hilir, Jumat (7/8/2026). (Foto: Koramil 01/Bangko)
ROKAN HILIR – Dipimpin langsung oleh Sertu Andi Jusilah, anggota Koramil 01/Bangko bersama tim gabungan bergerak cepat melakukan verifikasi dan pemadaman titik api kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kepenghuluan Raja Bejamu, Jalan Sepakat RT 01/RW 001, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, Jumat (7/8/2026).
Kebakaran melanda sekitar 3 hektare lahan semak belukar di atas tanah gambut kering. Area tersebut diduga kuat sengaja dibakar oleh oknum tidak bertanggung jawab. Saat ini, pemilik lahan masih dalam proses penyelidikan intensif oleh pihak Polsek Sinaboi.
Sertu Andi Jusilah bersama anggota menempuh jarak sekitar 33 kilometer dari Koramil untuk mencapai lokasi. Cuaca cerah yang panas dan berangin di lapangan menjadi tantangan tersendiri bagi tim dalam menjinakkan kobaran api.
Akses menuju lokasi hanya berupa jalan setapak. Namun, hal itu tidak menyurutkan semangat tim gabungan yang terdiri dari 2 personel TNI-AD, 10 personel Polri, 10 anggota Masyarakat Peduli Api (MPA), dan 2 orang Aparatur Pemerintah (Apem). Dengan menggunakan 3 unit mesin air, tim bahu-membahu melakukan verifikasi hotspot dan pemadaman langsung. Saat ini, aksi sigap tim di lapangan telah berhasil memadamkan 75% api di lokasi.
Di sela-sela pemadaman, Wadanramil 01/Bangko Kapten Cba (K) Karnilawati melalui Sertu Andi Jusilah memberikan imbauan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak lagi membuka lahan dengan cara dibakar.
"Kami menyampaikan amanat dari Wadanramil 01/Bangko Kapten Cba (K) Karnilawati agar warga saling mengingatkan. Jangan ada lagi yang membersihkan atau membuka lahan baru dengan cara membakar. Kondisi cuaca yang panas dan berangin seperti sekarang membuat api sangat cepat meluas dan sulit dikendalikan," ujar Sertu Andi Jusilah.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dijerat sanksi pidana yang sangat berat. Sinergi antara masyarakat dan aparat sangat diperlukan dalam menjaga wilayah dari ancaman bencana kabut asap.
"Mari kita jaga daerah kita bersama-sama. Jika melihat ada titik api atau oknum yang sengaja membakar, segera laporkan kepada Babinsa, Bhabinkamtibmas, atau aparat desa setempat agar bisa langsung kita cegah sejak awal," pungkasnya(Srt Andi J/Matratni)
Editor :Tim Sigapnews
Source : Tim Pendam XIX