Cegah Karhutla, Babinsa Koramil 08/TDN Serda Yuliandi Sosialisasi Larangan Bakar Lahan di Desa Giti
KABUN, ROHUL – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 08/Tandun, Serda Yuliandi, melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama warga binaannya di Desa Giti, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu, Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Dalam tatap muka tersebut, Serda Yuliandi mengingatkan masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan memperhatikan faktor keselamatan dalam setiap aktivitas sehari-hari.
Selain masalah keamanan wilayah, fokus utama dalam pertemuan ini adalah pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Serda Yuliandi secara tegas mengimbau warga agar tidak membuka lahan baru dengan cara dibakar, mengingat dampak buruknya terhadap lingkungan, kesehatan, serta sanksi hukum yang berlaku.
"Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak menggunakan api saat membersihkan atau membuka lahan perkebunan," ujar Serda Yuliandi.
Kegiatan silaturahmi antara Babinsa dan warga Desa Giti tersebut berlangsung dengan aman, lancar, dan tertib hingga selesai.
Editor :Tim Sigapnews
Source : PENDAM XIX