Himbauan Pencegahan Narkoba, Judi Online, dan Kejahatan Siber
Himbauan Pencegahan Narkoba, Judi Online, dan Kejahatan Siber
Babinsa Desa Mamut, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, Sertu M. Hasan Mubarok, telah melaksanakan kegiatan penyampaian himbauan kepada para remaja di wilayah binaan. Kegiatan ini dilaksanakan mengingat perkembangan zaman dan teknologi yang semakin pesat, sehingga berbagai ancaman dan bahaya kini mulai menjangkau hingga ke lingkungan desa, terutama di kalangan generasi muda yang menjadi harapan masa depan bangsa.
Dalam penyampaiannya, Babinsa mengajak para remaja untuk senantiasa menjauhi penyalahgunaan narkoba, karena hal tersebut dapat menghancurkan masa depan, merusak kesehatan fisik dan mental, serta membawa dampak buruk bagi keluarga dan lingkungan sekitar. Selain itu, Babinsa juga menghimbau agar tidak terjerat dalam perjudian daring yang kini semakin mudah diakses melalui gawai; karena selain melanggar hukum, judi online dapat menimbulkan kerugian finansial yang besar, memicu konflik, serta mengganggu ketenangan dalam berkeluarga.
Tidak kalah penting, Babinsa juga mengingatkan para remaja untuk senantiasa waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan siber yang kini semakin marak terjadi, seperti penipuan daring, pencurian data pribadi, serta penyebaran berita bohong yang dapat merugikan orang lain. Para remaja diharapkan untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan internet, memilah informasi dengan teliti, serta tidak mudah mempercayai hal-hal yang belum jelas kebenarannya. Diharapkan dengan adanya himbauan ini, para remaja Desa Mamut dapat tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, berakhlak mulia, dan terhindar dari berbagai ancaman yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Babinsa Koramil 06/Senayang Kodim 0315/TPI