Kapten Inf Kamdi Hadiri Pengungkapan 800 Kg Ketamin, THM Kepri Deklarasi Antinarkoba
KARIMUN — Pasi Intel Kodim 0317/TBK Kapten Inf Kamdi menghadiri konferensi pers pengungkapan jaringan narkoba internasional sekaligus penandatanganan pakta integritas Tempat Hiburan Malam (THM) bebas narkoba di Gedung Catur Prasetya Lantai II Polres
Kapten Inf Kamdi Hadiri Pengungkapan 800 Kg Ketamin, THM Kepri Deklarasi Antinarkoba
KARIMUN — Pasi Intel Kodim 0317/TBK Kapten Inf Kamdi menghadiri konferensi pers pengungkapan jaringan narkoba internasional sekaligus penandatanganan pakta integritas Tempat Hiburan Malam (THM) bebas narkoba di Gedung Catur Prasetya Lantai II Polres Karimun, Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 1, Sungai Lakam, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Selasa (1/9/2026).
Kapten Inf Kamdi hadir mewakili Dandim 0317/TBK dalam agenda yang berlangsung mulai pukul 13.10 WIB tersebut. Kegiatan itu mengungkap operasi gabungan aparat penegak hukum yang berhasil membongkar penyelundupan 800 kilogram ketamin hidroklorida (HCL) jaringan internasional.
Pengungkapan tersebut melibatkan BNN RI, Bareskrim Polri, Ditjen Bea dan Cukai, serta Polda Kepri. Dari rangkaian konferensi pers, aparat menegaskan bahwa jalur laut internasional di wilayah Kepulauan Riau masih menjadi salah satu celah yang berpotensi dimanfaatkan jaringan narkoba.
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahar Diantono, M.Si., menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi untuk memutus rantai peredaran narkoba.
“Pengungkapan kasus ketamin dan penandatanganan pakta integritas merupakan bentuk komitmen negara serta kolaborasi kuat antarinstansi untuk memberantas narkoba,” kata Syahar.
Menurutnya, komitmen tersebut tidak hanya diarahkan kepada aparat penegak hukum. Pengelola THM juga didorong mengambil peran aktif menciptakan lingkungan usaha yang aman dan terbebas dari narkoba.
“Penandatanganan komitmen bersama ini bukan untuk mematikan industri pariwisata, tetapi menjaga ekosistem bisnis hiburan tetap sehat, aman, berkelanjutan, dan bebas dari peredaran narkoba,” tegasnya.
Di lokasi, Kapten Inf Kamdi bersama unsur Forkopimda dan instansi terkait mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, termasuk deklarasi antinarkoba yang ditandatangani para pengusaha THM di Provinsi Kepulauan Riau.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan pelaku usaha dalam mencegah penyalahgunaan narkotika, khususnya di kawasan hiburan malam.
Kegiatan yang turut diikuti pejabat pusat secara daring itu berakhir sekitar pukul 15.10 WIB dalam suasana tertib dan aman.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Kodim 0317/TBK