Melaksanakan Razia di tempat-tempat hiburan malam yg berada di wilayah Tanah Putih
Melaksanakan Razia di tempat-tempat hiburan malam yg berada di wilayah Tanah Putih
Serka Suparman Koramil 02/TP melaksanakan Kegiatan apel gabungan dengan TNI-POLRI dan melaksanakan Razia di tempat-tempat hiburan malam yg berada di wilayah Tanah Putih
Pada hari Sabtu tanggal 05 September 2026 sekira pukul 22.00 WIB, Dpp Serka Suparman Koramil 02/TP melaksanakan Kegiatan apel gabungan dengan TNI-POLRI dan melaksanakan Razia di tempat-tempat hiburan malam yg berada di wilayah Tanah Putih
Kegiatan razia/penertiban di tempat hiburan malam dilaksanakan dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat di wilayah Kecamatan Tanah Putih, serta memastikan beroperasinya tempat hiburan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan norma yang berlaku.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum, gangguan ketertiban umum, peredaran barang terlarang, serta hal-hal yang dapat meresahkan masyarakat dan merusak tatanan kehidupan sosial di lingkungan sekitar. Pelaksanaan kegiatan ini merupakan wujud sinergitas antara TNI, Polri, Pemerintah Kecamatan, dan instansi terkait dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.
???? II. TUJUAN KEGIATAN
- Menertibkan tempat hiburan malam agar beroperasi sesuai izin dan jam operasional yang ditetapkan.
- Memeriksa kepatuhan pengelola dan pengunjung terhadap peraturan yang berlaku serta larangan-larangan tertentu.
- Mencegah dan mendeteksi adanya peredaran maupun penggunaan barang terlarang.
- Menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan sekitar tempat hiburan agar tidak mengganggu ketenangan warga.
- Memberikan sosialisasi dan himbauan kepada pengelola agar senantiasa menjaga ketertiban, kebersihan, dan tidak melayani di bawah umur.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Pendam XIX/TT