Babinsa Desa Sri Bintan, Serma Suprianto, pada hari Senin, 07 September 2026, pukul 10.30 WIB sampai
Babinsa Desa Sri Bintan, Serma Suprianto, pada hari Senin, 07 September 2026.
Babinsa Desa Sri Bintan, Serma Suprianto, pada hari Senin, 07 September 2026, pukul 10.30 WIB sampai dengan selesai, melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dalam rangka Pembinaan Teritorial (Binter) bersama Pemerintah Desa Sri Bintan dan an
Babinsa Desa Sri Bintan, Serma Suprianto, pada hari Senin, 07 September 2026, pukul 10.30 WIB sampai dengan selesai, melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dalam rangka Pembinaan Teritorial (Binter) bersama Pemerintah Desa Sri Bintan dan anggota BPBD Kabupaten Bintan kepada masyarakat Desa Sri Bintan, Kecamatan Teluk Sebung, Kabupaten Bintan.
Dalam kegiatan tersebut, dibahas mengenai dampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, serta konsekuensi hukum yang dapat diterima oleh pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan.
Pada kesempatan tersebut, Babinsa bersama Pemerintah Desa dan anggota BPBD memberikan pemahaman serta imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sengaja, terutama pada kondisi cuaca yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.
Dengan dilaksanakannya kegiatan Komsos tersebut, diharapkan masyarakat dapat memahami bahaya dan dampak Karhutla serta mematuhi ketentuan yang berlaku dengan tidak melakukan pembakaran lahan secara sengaja, sehingga dapat mencegah terjadinya kebakaran dan menjaga keamanan serta kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Teluk Sebung.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Babinsa kelurahan Tembeling Tanjung Sertu Daswisman