BABINSA KORAMIL 06/SERASAN MENGHADIRI PERESMIAN PEJABAT PENGGANTI ANTAR WAKTU (PAW) ANGGOTA BPD DESA
BABINSA KORAMIL 06/SERASAN MENGHADIRI PERESMIAN PEJABAT PENGGANTI ANTAR WAKTU (PAW) ANGGOTA BPD DESA PAYAK
BABINSA KORAMIL 06/SERASAN MENGHADIRI PERESMIAN PEJABAT PENGGANTI ANTAR WAKTU (PAW) ANGGOTA BPD DESA PAYAK
Pada hari ini, Selasa, tanggal 08 September 2026, pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Serasan Timur, telah dilaksanakan kegiatan peresmian dan pengambilan sumpah/janji Pejabat Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota BPD Desa Payak, Kecamatan Serasan Timur, Kabupaten Natuna, untuk sisa masa jabatan Tahun 2021 s.d. 2028.
Dalam kegiatan tersebut, Babinsa Koramil 06/Serasan, Sertu Y. Chaniago, menghadiri undangan kegiatan sebagai bentuk dukungan dan sinergitas dengan pemerintah kecamatan serta unsur terkait.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut:
Erwandi, S.Sos. (Camat Serasan Timur).
Hasbullah, S.IP. (Sekcam Serasan Timur).
Kepala Desa se-Kecamatan Serasan Timur.
Ketua BPD se-Kecamatan Serasan Timur.
Said Alhidayat (Penghulu Serasan Timur).
Sertu Y. Chaniago (Babinsa Koramil 06/Serasan).
Klasi Dua Roni Sepriadi (Babinpotmar).
Susunan acara sebagai berikut:
Pembukaan.
Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Pembacaan doa.
Peresmian dan pengambilan sumpah/janji Pejabat Pengganti Antar Waktu (PAW).
Penandatanganan berita acara.
Pemberian ucapan selamat oleh Camat Serasan Timur.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Selama pelaksanaan kegiatan tidak ditemukan hal-hal menonjol maupun kejadian yang bersifat negatif.
Demikian dilaporkan, mohon menjadi maklum.
PRIMA
Editor :Tim Sigapnews
Source : pendamXIX