Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Tingkat Kecamatan di kep.Labuhan Papan
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Tingkat Kecamatan di kep.Labuhan Papan
Babinsa Sertu Heri Juliadi menghadiri acara Musyawarah Rencana Pembangunan di kep.Labuhan Papan kec.Tanah putih tanjung melawan kab.Rohil
Pada hari Rabu 14 Oktober 2026 pukul 09:30 wib, Babinsa Sertu Heri Juliadi menghadiri acara Musyawarah Rencana Pembangunan(Musrenbang)di kep.Labuhan Papan kec.Tanah putih tanjung melawan kab.Rohil.
Musrenbang Kecamatan merupakan forum musyawarah tahunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kecamatan bersama seluruh unsur masyarakat, perangkat desa/kelurahan, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, dan perwakilan instansi terkait, guna menyusun prioritas rencana pembangunan di wilayah kecamatan untuk tahun anggaran berikutnya, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
*I. MATERI YANG DISAMPAIKAN*
1. Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kinerja Kecamatan – Evaluasi pelaksanaan program & kegiatan tahun berjalan dan pencapaian target.
2. Paparan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten – Arah kebijakan dan prioritas pembangunan Kabupaten Rokan Hilir.
3. Laporan Hasil Musrenbang Desa/Kelurahan – Daftar usulan prioritas dari setiap desa/kelurahan.
4. Pembahasan & Penetapan Usulan Prioritas Kecamatan – Usulan memuat berdasarkan bidang:
- Infrastruktur (jalan, jembatan, irigasi, air bersih, penerangan)
- Pendidikan & Kebudayaan
- Kesehatan & Kependudukan
- Pertanian, Perkebunan & Peternakan
- Ekonomi Kerakyatan & UMKM
- Lingkungan Hidup & Penanggulangan Bencana
- Sosial & Pemberdayaan Masyarakat
*II. HASIL KEGIATAN*
- Disepakati daftar prioritas usulan pembangunan tingkat kecamatan yang akan disampaikan ke tingkat Kabupaten.
- Dibentuk Tim Penyusun & Verifikasi Usulan untuk menyempurnakan dokumen hasil musrenbang.
- Disepakati komitmen bersama untuk mengakomodir usulan yang paling mendesak dan bermanfaat bagi kepentingan umum, serta sesuai kemampuan anggaran daerah.
- Setiap usulan dilengkapi data lokasi, volume, perkiraan biaya, dan manfaat yang diharapkan.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Pendam XIX/TT