Babinsa Bersama Warga Dorong Evaluasi Pita Kejut di Jalan Yos Sudarso KM 20
Pekanbaru - Pemasangan pita kejut di Jalan Yos Sudarso KM 20, kawasan RT 04/RW 01, Kelurahan Muara Fajar Timur, Kecamatan Rumbai Barat menjadi perhatian warga setelah dinilai menimbulkan kebisingan dan dikhawatirkan membahayakan pengguna jalan.
Keluhan tersebut dibahas dalam pertemuan yang dihadiri Babinsa Kelurahan Muara Fajar Timur, Serda Widi Anugrah, personel Koramil 08/Rumbai Barat bersama unsur pemerintah kecamatan, perangkat kelurahan, pengurus lembaga kemasyarakatan, serta warga Muara Fajar Timur dan Muara Fajar Barat, Sabtu (17/10/2026).
Hadir dalam pertemuan itu Camat Rumbai Barat, Lurah Muara Fajar Timur, Lurah Muara Fajar Barat, perwakilan LPM kedua kelurahan, para ketua RT/RW dan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.
Dalam penyampaian aduan, warga menyoroti dampak pita kejut yang dinilai terlalu tinggi. Kendaraan, terutama mobil bermuatan besar maupun yang melintas dalam kondisi kosong, disebut menimbulkan suara keras ketika melewati bagian jalan tersebut. Kondisi itu mengganggu kenyamanan warga yang rumahnya berada di tepi jalan.
Selain persoalan kebisingan, masyarakat turut menyampaikan kekhawatiran terkait keselamatan lalu lintas. Mereka melaporkan telah terjadi kecelakaan yang diduga berkaitan dengan kondisi pita kejut tersebut.
Warga juga mengungkapkan adanya retakan halus pada sejumlah bagian rumah yang berada di sekitar jalan dan meminta agar penyebabnya diperiksa lebih lanjut.
Atas berbagai keluhan itu, warga mengharapkan adanya evaluasi terhadap bentuk dan ketinggian pita kejut, termasuk mempertimbangkan penyesuaian ke tingkat yang lebih rendah. Langkah tersebut dinilai perlu agar fungsi pengendalian kecepatan tetap berjalan tanpa mengabaikan keselamatan pengguna jalan maupun kenyamanan penduduk sekitar.
Serda Widi Anugrah mengatakan penyampaian aduan secara langsung menjadi ruang bagi masyarakat untuk mengutarakan persoalan yang mereka hadapi.
Ia berharap aspirasi tersebut dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pihak terkait, sehingga penanganan dapat mempertimbangkan kepentingan warga dan keselamatan lalu lintas.
“Keluhan masyarakat perlu didengar dan ditindaklanjuti dengan melihat kondisi sebenarnya di lapangan. Kami berharap pihak terkait dapat melakukan evaluasi secara objektif agar fasilitas pengendali kecepatan tetap berfungsi sebagaimana mestinya, tanpa menimbulkan persoalan baru bagi warga,” ujarnya.
Widi juga menekankan penting komunikasi antara masyarakat dan pemerintah setempat agar persoalan yang menyangkut kepentingan umum dapat dibahas bersama serta memperoleh penanganan yang tepat.
Sementara itu, Danramil 08/Rumbai Barat, Kapten Inf Simon Petrus Ginting, saat ditemui di ruang kerja menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat merupakan masukan penting dalam menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan.
Menurutnya, setiap persoalan yang berkaitan dengan fasilitas jalan perlu ditangani melalui koordinasi dan pemeriksaan sesuai kewenangan instansi terkait.
“Keselamatan pengguna jalan dan kenyamanan masyarakat harus menjadi perhatian bersama. Kami berharap aduan ini dapat dikoordinasikan dengan pihak berwenang agar kondisi pita kejut dapat diperiksa dan dievaluasi berdasarkan kebutuhan keselamatan serta keadaan di lapangan,” katanya.
Danramil menambahkan komunikasi yang baik antara warga, pemerintah kelurahan dan unsur terkait diperlukan agar persoalan tidak berlarut-larut serta penanganan dapat dilakukan secara terukur.
Pertemuan tersebut menjadi wadah bagi warga Muara Fajar Timur dan Muara Fajar Barat untuk menyampaikan keberatan sekaligus meminta peninjauan terhadap pita kejut di Jalan Yos Sudarso KM 20.
Evaluasi teknis dari instansi berwenang diharapkan dapat memberikan solusi yang mengutamakan keselamatan lalu lintas, mengurangi gangguan kebisingan dan menjaga kenyamanan masyarakat yang bermukim di sepanjang jalan tersebut.
Editor :Pendam XIX
Source : Koramil 08 Rumbai Barat