Babinsa Koramil 01/Rumbai Dampingi Pendataan Warga Kurang Mampu, Pastikan Bansos Tepat Sasaran
Pekanbaru – Kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat terus diwujudkan Babinsa melalui pendampingan langsung dalam proses pendataan warga yang membutuhkan bantuan sosial. Kali ini, Babinsa Kelurahan Palas, Koramil 01/Rumbai, Sertu Yendra Eka Putra bersama Ketua RT 01/RW 08 melakukan pendataan sekaligus membantu pendaftaran warga kurang mampu melalui Portal Agent Perlindungan Sosial (Perlinsos), Rabu (21/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Jalan Damai, Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, tersebut dilaksanakan dengan mendatangi rumah warga secara langsung atau door to door. Langkah ini dilakukan untuk memperoleh informasi yang sesuai dengan kondisi nyata masyarakat sekaligus mendukung pendataan calon penerima bantuan sosial agar lebih akurat.
Melalui proses tersebut, warga yang memenuhi kriteria diharapkan dapat terdata dan diusulkan sebagai penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) maupun Program Keluarga Harapan (PKH), sesuai ketentuan yang berlaku.
Danramil 01/Rumbai, Mayor Inf Suhartono, menyampaikan apresiasi atas keterlibatan Babinsa yang terus aktif mendampingi masyarakat, khususnya dalam membantu warga mengakses program perlindungan sosial pemerintah.
Menurutnya, kehadiran Babinsa di tengah masyarakat tidak hanya berkaitan dengan pembinaan teritorial, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membantu mengatasi kesulitan warga di wilayah binaan.
“Pendataan secara langsung ini merupakan bentuk kepedulian TNI AD dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap warga yang memang memenuhi persyaratan dapat terdata dengan baik sehingga proses pengusulan bantuan sosial berjalan sesuai mekanisme,” ujar Mayor Inf Suhartono.
Ia menjelaskan, keterlibatan pengurus RT dalam kegiatan tersebut memiliki peran penting karena mengetahui kondisi dan keadaan sosial warga di lingkungannya. Kolaborasi ini diharapkan dapat membantu meningkatkan ketepatan data serta meminimalkan kekeliruan dalam proses pendataan.
Pemanfaatan Portal Agent Perlinsos juga menjadi salah satu upaya mendukung proses pendataan secara digital, sehingga informasi warga yang diusulkan dapat diteruskan untuk menjalani tahapan verifikasi sesuai prosedur yang ditetapkan pemerintah.
Mayor Inf Suhartono menegaskan, sinergi antara Babinsa, pengurus RT, dan perangkat kelurahan perlu terus diperkuat agar pendataan masyarakat yang membutuhkan perhatian dapat berjalan tertib dan berkelanjutan.
Dengan adanya pendampingan tersebut, diharapkan proses pendataan dan validasi calon penerima bantuan sosial semakin optimal, sehingga program pemerintah dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Kegiatan ini sekaligus mencerminkan komitmen Babinsa Koramil 01/Rumbai untuk terus hadir, membantu, dan menjadi penghubung antara masyarakat dengan program-program pemerintah di wilayah binaannya.
Editor :Pendam XIX
Source : Koramil 01 Rumbai