Babinsa Wonorejo Fasilitasi Mediasi Sengketa Batas Tanah, Kedua Pihak Sepakat Berdamai
Pekanbaru – Upaya menjaga kerukunan dan menciptakan situasi yang kondusif di tengah masyarakat terus dilakukan Babinsa Kelurahan Wonorejo, Koramil 02/Kota, Kodim 0301/Pekanbaru. Salah satunya melalui mediasi perselisihan batas tanah antara keluarga almarhum Sadar dan Amirudin yang berlangsung di Kantor Lurah Wonorejo, Jalan Saus, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Kamis (22/10/2026).
Mediasi tersebut melibatkan Babinsa Kelurahan Wonorejo, Sertu Juwono Harianto, bersama Bhabinkamtibmas Brigadir Deka dan Kasi Pemerintahan Kelurahan Wonorejo, Alten. Ketiganya berupaya mempertemukan kedua pihak guna mencari solusi terbaik melalui dialog dan musyawarah.
Perselisihan berawal dari tanah warisan orang tua yang belum dibagikan kepada para ahli waris. Kondisi tersebut kemudian menimbulkan perbedaan pandangan mengenai batas tanah sehingga diperlukan penyelesaian secara terbuka agar permasalahan tidak berlarut-larut.
Dalam proses mediasi, masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menjelaskan persoalan yang dihadapi. Babinsa bersama Bhabinkamtibmas dan pihak kelurahan turut mengarahkan jalannya pembicaraan agar berlangsung tertib, mengedepankan sikap saling menghargai, serta membuka ruang bagi tercapainya kesepakatan.
Sertu Juwono Harianto menyampaikan bahwa musyawarah merupakan salah satu langkah penting dalam menyelesaikan persoalan sosial di lingkungan masyarakat. Dengan komunikasi yang baik, perbedaan pendapat diharapkan dapat diselesaikan tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.
“Kami mengimbau agar setiap permasalahan diselesaikan dengan kepala dingin melalui komunikasi dan musyawarah. Yang terpenting adalah menemukan solusi yang dapat diterima bersama serta menjaga hubungan kekeluargaan agar tetap harmonis,” ujarnya.
Dari hasil pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perselisihan secara kekeluargaan. Kesepakatan ini diharapkan menjadi awal yang baik untuk mengakhiri perbedaan pendapat sekaligus mempertahankan keharmonisan hubungan antar keluarga.
Sementara itu, Danramil 02/Kota, Mayor Arm Febrizal, menegaskan bahwa kehadiran Babinsa dalam membantu penyelesaian persoalan warga merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial. Melalui pendekatan persuasif dan komunikasi sosial, Babinsa diharapkan mampu membantu masyarakat mencari penyelesaian yang damai serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah binaan.
Ia juga berharap masyarakat senantiasa mengutamakan dialog dan menempuh mekanisme penyelesaian yang tepat apabila menghadapi persoalan, sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang dapat mengganggu ketertiban lingkungan.
Melalui kegiatan mediasi ini, sinergi antara TNI, Polri, dan pemerintah kelurahan diharapkan semakin memperkuat upaya penyelesaian persoalan masyarakat secara damai, sekaligus mewujudkan suasana aman, tertib, dan harmonis di Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
Editor :Pendam XIX
Source : Koramil 02 Kota