Kakumdam XIX/TT Beri Penyuluhan Hukum Kepada Prajurit Yonif TP 849/BS
Kepala Hukum Kodam (Kakumdam) XIX/TT, Letkol Chk R. Gustaman Wiradinata, memberikan penyuluhan hukum kepada prajurit di Mako Yonif TP 849/BS
LINGGA – Kepala Hukum Kodam (Kakumdam) XIX/TT, Letkol Chk R. Gustaman Wiradinata, memberikan penyuluhan hukum kepada prajurit di Mako Yonif TP 849/BS, Rabu (17/6/2026). Langkah edukatif ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran hukum dan meningkatkan kedisiplinan seluruh personel TNI di lingkungan tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, Letkol Chk R. Gustaman Wiradinata mengupas tuntas sejumlah materi krusial. Materi penyuluhan mencakup pelanggaran ketidakhadiran tanpa izin (THTI), disersi, penganiayaan, tindakan asusila, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), hingga fenomena pinjaman online (pinjol) ilegal yang marak terjadi.
Kakumdam XIX/TT menegaskan bahwa pemahaman hukum yang matang merupakan perisai utama bagi prajurit agar tidak terjerumus dalam tindakan pidana. Ia meminta seluruh prajurit untuk selalu mawas diri dan menjaga nama baik institusi.
"Kami melaksanakan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman yang utuh kepada prajurit YTP 849/BS tentang dampak buruk THTI, disersi, penganiayaan, asusila, KDRT, hingga bahaya pinjaman. Saya mengingatkan Anda semua untuk terus meningkatkan disiplin serta menaati aturan yang berlaku," ujar Letkol Chk R. Gustaman Wiradinata saat memberikan arahan di hadapan para prajurit.
Selain memberikan kutipan tegas tersebut, Letkol Chk R. Gustaman juga memberi amanat yang berisi,
Kepada seluruh prajurit, agar senantiasa meningkatkan disiplin, menaati hukum dan aturan yang berlaku dalam kehidupan kedinasan maupun kehidupan sehari-hari. Hindari segala bentuk pelanggaran seperti THTI, desersi, penyalahgunaan narkotika, pinjaman ilegal, pelanggaran lalu lintas, tindakan kekerasan, maupun perbuatan asusila yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan satuan.
Jaga etika, moral, serta hubungan yang baik dengan sesama rekan, senior, maupun bawahan. Kelola keuangan dengan bijak, bina kehidupan rumah tangga yang harmonis, dan jadilah teladan yang baik di lingkungan satuan maupun masyarakat.
Ingatlah bahwa hukum berlaku bagi setiap orang tanpa terkecuali. Oleh karena itu, jadikan disiplin, loyalitas, dan kepatuhan terhadap hukum sebagai pedoman utama dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.
Melalui penyuluhan ini, komando atas berharap Yonif TP 849/BS mampu mewujudkan lingkungan militer yang bersih dari pelanggaran. Acara yang berlangsung interaktif ini diakhiri dengan sesi tanya jawab hukum antara pemateri dan para prajurit yang hadir.
Editor :Tim Sigapnews
Source : PENYONIFTP849