Langkah Tegas Babinsa, Warga Ranto Kopar Komitmen Lawan Narkoba
melaksanakan kegiatan Deklarasi dan Dukungan Anti Narkoba dan Pekat di Aula Kel Sungai Rangau kec,. Ranto Kopar, Kab.Rohil.
Babinsa Koramil 02/TP, Serda Erwin Sinambela, memimpin langsung deklarasi dan dukungan anti narkoba serta penyakit masyarakat (pekat) di Aula Kelurahan Sungai Rangau, Kecamatan Ranto Kopar, Kabupaten Rokan Hilir, Rabu (29/4/2026).
Suasana aula tampak penuh saat warga, perangkat kelurahan, dan tokoh masyarakat berkumpul mengikuti deklarasi yang menegaskan komitmen bersama melawan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Kegiatan ini menjadi langkah konkret aparat teritorial dalam memperkuat ketahanan sosial masyarakat dari ancaman narkotika dan pekat yang kian meresahkan.
Serda Erwin Sinambela menegaskan bahwa perang terhadap narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. “Peran masyarakat sangat penting. Tanpa dukungan warga, upaya pemberantasan narkoba tidak akan maksimal,” ujarnya di hadapan peserta.
Ia menjelaskan, kegiatan deklarasi ini bertujuan membangun kesadaran kolektif serta memperkuat sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat. Selain itu, langkah ini juga menjadi bentuk pencegahan dini agar generasi muda tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, wilayah pedesaan kini tidak lagi kebal dari ancaman narkotika. “Kita tidak boleh lengah. Narkoba sudah masuk ke berbagai lapisan. Ini yang harus kita hentikan bersama,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh peserta secara serentak membacakan ikrar anti narkoba sebagai simbol komitmen bersama. Deklarasi ini juga disertai ajakan untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Salah satu tokoh masyarakat setempat menyampaikan dukungannya terhadap langkah Babinsa. “Kami siap mendukung penuh dan akan ikut menjaga lingkungan dari pengaruh narkoba,” katanya.
Editor :Tim Sigapnews
Source : pendam XIX/TT