Redam Amukan Massa, Babinsa Serka Ponidi Amankan Terduga Pencuri Sawit di Bangko
Amukan warga terhadap pelaku pencurian sawit
Redam Amukan Massa, Babinsa Serka Ponidi Amankan Terduga Pencuri Sawit di Bangko
ROKAN HILIR – Aksi hakim utama sendiri berujung fatal di Jalan Pulau Baru, Kepenghuluan Bagan Jawa Pesisir, Kecamatan Bangko. Sebuah unit sepeda motor hangus terbakar setelah dibakar massa yang geram terhadap tak terduga pelaku pencurian buah kelapa sawit, Senin (04/05/2026) malam.
Kejadian bermula sekira pukul 19.30 WIB saat warga menaruh curiga terhadap dua pria, berinisial O dan A, yang tengah mengangkut buah sawit. Karena tidak mampu memberikan jawaban yang jelas saat ditanya asal-usul barang tersebut, situasi panas.
Massa yang mulai berkumpul pun meluapkan emosinya dengan membakar sepeda motor Honda Supra milik pelaku yang tidak terduga. Mendapat laporan adanya ringkasan, Babinsa Kepenghuluan Bagan Jawa Pesisir, Serka Ponidi, langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian (TKP) untuk mencegah aksi massa yang lebih anarkis.
“Jadi sampai di lokasi, prioritas utama kami adalah menyelamatkan nyawa pelaku tak terduga dari amukan massa dan menenangkan warga agar situasi tidak semakin tidak terkendali,” ujar Serka Ponidi.
Berkat tindakan persuasif dan keberadaan Babinsa di tengah massa, salah satu pelaku berinisial O berhasil diamankan dalam keadaan selamat dari tindakan fisik yang lebih parah, sementara pelaku lainnya berinisial A berhasil melarikan diri dari kejaran warga.
Serka Ponidi kemudian berkoordinasi dengan personel Polsek Bangko yang tiba tak lama kemudian untuk proses hukum lebih lanjut. Meski situasi berhasil dikendalikan pada pukul 22.30 WIB, satu unit sepeda motor milik pelaku tidak dapat menyelamatkan dan hanya menyisakan kerangka akibat kobaran api.
Di tempat terpisah, Wadan Ramil 01/Bangko Kapten Cba (K) Karnilawati mengapresiasi langkah sigap Serka Ponidi dalam menjalankan fungsi pelatihan teritorial dan sinergitas bersama Polri. Warga pun dihimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak Kepolisian untuk menghindari tindakan melanggar hukum di kemudian hari. Saat ini, pelaku O beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bangko untuk penyelidikan lebih mendalam. Kerugian material akibat pembakaran kendaraan tersebut ditaksir mencapai Rp3.000.000,-.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Tim Pendam XIX