Patroli Karhutla Koramil 04/Kubu Nihil Titik Api di Palika
Koramil 04/Kubu kembali meningkatkan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah rawan terbakar. Kamis (21/05/2026), Sertu Boysandi turun langsung menyisir kawasan Kepenghuluan Palika RT 02/RW 23, Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), Kabupaten Rokan Hilir, untuk memastikan tidak ada aktivitas pembakaran lahan maupun munculnya titik api.
Sejak pagi, personel Babinsa bersama seorang warga bergerak menggunakan dua unit sepeda motor menuju area yang selama ini masuk kategori rawan karhutla. Patroli dilakukan dengan menyusuri jalur perkebunan dan semak belukar yang berpotensi terbakar saat cuaca panas melanda wilayah pesisir Rohil.
Di lapangan, Sertu Boysandi tampak memeriksa beberapa titik yang dinilai rentan terbakar sambil berdialog dengan masyarakat sekitar. Ia mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena dapat memicu kebakaran besar yang sulit dikendalikan.
“Kami terus mengingatkan masyarakat supaya tidak membakar lahan. Patroli ini dilakukan untuk memastikan wilayah tetap aman dan tidak ada titik api,” ujar Sertu Boysandi di sela kegiatan patroli.
Patroli tersebut merupakan bagian dari upaya rutin Koramil 04/Kubu dalam memperkuat deteksi dini karhutla, terutama memasuki periode cuaca panas yang berisiko meningkatkan potensi kebakaran lahan gambut di wilayah Kecamatan Palika.
Selain memantau kondisi lapangan, personel juga mengecek sejumlah lokasi yang sebelumnya dianggap rawan muncul asap. Namun, hingga patroli selesai dilaksanakan, situasi di lapangan dipastikan aman dan tidak ditemukan tanda-tanda kebakaran.
“Dari hasil patroli hari ini, kondisi wilayah terpantau aman dan nihil titik api maupun asap,” lanjutnya.
Kegiatan patroli berlangsung di titik koordinat 2°120'4" LU dan 100°20'45" BT dengan melibatkan satu personel TNI dan satu warga masyarakat sebagai bentuk sinergi menjaga lingkungan dari ancaman karhutla.
Koramil 04/Kubu menegaskan patroli serupa akan terus dilakukan secara berkala guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat serta merusak lingkungan.
Editor :Tim Sigapnews