Pengawasan Diperketat, Aktivitas Pelabuhan Obak Tetap Kondusif
ROHIL – Koramil 04/Kubu memperketat pengawasan terhadap aktivitas keluar masuk penumpang di Pelabuhan Obak, Kecamatan Palika, Kabupaten Rokan Hilir, Selasa (26/5/2026). Patroli dilakukan untuk memastikan tidak ada warga negara asing (WNA) maupun pekerja migran ilegal yang masuk melalui jalur perairan tersebut.
Sejak pagi, Serda Musrianto terlihat menyisir area pelabuhan penumpang sambil memantau aktivitas kapal dan arus penumpang yang datang maupun berangkat. Pengawasan dilakukan bersama petugas Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) guna mengantisipasi potensi pelanggaran di wilayah perbatasan perairan.
Dalam patroli itu, sebanyak satu personel TNI dari Koramil 04/Kubu diterjunkan dan bersinergi dengan delapan personel KPLP. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas bongkar muat serta memantau identitas penumpang yang melintas di pelabuhan.
“Hasil patroli hari ini tidak ditemukan warga negara asing yang masuk melalui Pelabuhan Obak. PMI yang kembali juga nihil,” ujar Serda Musrianto di sela kegiatan patroli.
Ia menegaskan, pengawasan rutin dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap masuknya orang asing tanpa dokumen resmi maupun aktivitas ilegal lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan wilayah pesisir.
Menurutnya, Pelabuhan Obak menjadi salah satu titik yang terus dipantau karena memiliki aktivitas transportasi laut yang cukup aktif. Karena itu, aparat gabungan meningkatkan koordinasi untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai prosedur.
“Pengawasan akan terus kami lakukan secara berkala agar situasi keamanan tetap kondusif dan masyarakat merasa aman,” katanya.
Selama patroli berlangsung, kondisi pelabuhan terpantau aman dan tertib. Aktivitas penumpang berjalan normal tanpa ditemukan adanya indikasi pelanggaran hukum maupun gangguan keamanan lainnya.
Langkah pengawasan yang dilakukan Koramil 04/Kubu tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengamanan wilayah perairan sekaligus mencegah jalur laut dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal lintas negara.
Editor :Tim Sigapnews