Kejaksaan Negeri Inhil Gelar Penerangan Hukum di Desa Tanah Merah koramil 02/TM
TANAH MERAH, INHIL – Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum di Aula Kantor Desa Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah, Kamis (11/06/2026).
Kegiatan dihadiri Kajari Inhil Sugito, Camat Tanah Merah Mulyadi, Kapolsek Tanah Merah AKP Beny, perwakilan Danramil 02/TM Serka P. Siregar, Danpos AL Kuala Enok Lettu AL Wilson H. Sinaga, serta kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan unsur forkopimcam lainnya.
Acara diawali pembukaan, dilanjutkan sambutan Camat Tanah Merah, sambutan Kajari Inhil, dan sosialisasi oleh Kasi Intel Kejari Inhil. Sesi ditutup dengan tanya jawab bersama peserta.
Hasil kegiatan, Kejari Inhil menegaskan agar setiap desa menggunakan Dana Desa sesuai rencana pembangunan yang telah ditetapkan. Kegiatan ini juga dinilai menambah wawasan kepala desa dan warga dalam membangun desa ke arah yang lebih maju.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan selesai pukul 11.30 WIB.
Editor :Tim Sigapnews