Babinsa Koramil 16/Tapung Laksanakan Komsos, Wujudkan Wilayah Binaan Bebas Narkoba
Tapung Hilir
Babinsa Koramil 16/Tapung Komsos, Wujudkan Wilayah Binaan Bebas Narkoba
Tapung Hilir - Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah binaannya, Babinsa Desa Kota Bangun Koramil 16/Tapung Praka Agus Firnanda, melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama warga Desa Kota Bangun, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar. Kegiatan berlangsung pada hari Jum'at, 112 Juni 2026, dimulai pukul 09.30 WIB di sebuah warung kopi setempat yang menjadi titik berkumpulnya warga.
Kegiatan ini digelar sebagai respons atas maraknya berbagai bentuk kejahatan sosial yang mengancam generasi muda, terutama penyalahgunaan narkoba. Praka Agus menilai bahwa desa binaannya harus menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari pengaruh buruk narkotika. oleh karena itu, pendekatan langsung melalui komsos di tempat-tempat yang ramai warga dinilai paling efektif untuk menyentuh kesadaran kolektif masyarakat.
Dengan didampingi beberapa tokoh masyarakat dan pemuda desa, Babinsa duduk bersama warga sambil menikmati kopi, menciptakan suasana santai namun sarat pesan. Dalam obrolan itu, ia berdialog dengan warga tentang realitas yang mereka hadapi sehari-hari. Suasana keakraban ini membuat warga leluasa bertanya dan menyampaikan keresahan mereka terkait potensi masuknya narkoba ke Lingkungan Desa. Di hadapan puluhan warga yang hadir, Praka Agus dengan tegas mengajak dan mengingatkan agar seluruh masyarakat Desa Kota Bangun menjauhi serta menghindari segala bentuk narkoba. Beliau menjelaskan bahwa narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga menghancurkan masa depan, memecah belah keluarga, dan mengganggu stabilitas tatanan wilayah binaan. “Sekali terjerat, masa depan suram. Lebih baik mencegah daripada menyesal,” ujarnya di hadapan warga.
Babinsa juga menekankan bahwa wilayah binaan yang bebas narkoba adalah fondasi utama bagi terciptanya pembangunan desa yang harmonis. Apabila narkoba dibiarkan, maka akan muncul berbagai kejahatan turunan seperti pencurian, perkelahian massal, bahkan peredaran gelap yang melibatkan remaja. Praka Agus mengajak masyarakat untuk menjadi mata dan telinga aparat keamanan, serta tidak segan melaporkan segala aktivitas mencurigakan. Selain menyampaikan imbauan,
Babinsa juga meminta peran aktif para tokoh masyarakat, ketua RT/RW, serta pemuda karang taruna untuk membentuk posko kewaspadaan desa. Mereka diajak rutin mengadakan patroli malam dan sosialisasi door-to-door tentang bahaya narkoba. Dengan kebersamaan, Desa Kota Bangun diharapkan dapat menjadi percontohan desa bebas narkoba di Kecamatan Tapung Hilir.
Seluruh rangkaian komsos berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Warga tampak antusias mendengarkan dan berdiskusi, bahkan beberapa warga mengaku baru menyadari betapa dekatnya ancaman narkoba jika tidak segera diantisipasi. Tidak ada kejadian yang mengganggu jalannya kegiatan. Pada pukul 11.00 WIB, kegiatan resmi ditutup dengan suasana penuh kekeluargaan, diakhiri dengan komitmen bersama untuk menjaga Desa Kota Bangun bebas dari narkoba. Melalui kegiatan komsos ini, Babinsa berharap pesan-pesan tentang bahaya narkoba benar-benar meresap dan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Babinsa berjanji akan terus melakukan pendampingan dan pengawasan rutin di wilayah binaan. Dengan sinergi antara TNI, Pemerintah Desa, dan seluruh lapisan masyarakat, cita-cita mewujudkan tatanan wilayah binaan yang bersih, sehat, dan bebas narkoba di Desa Kota Bangun bukanlah hal yang mustahil.
Editor :Tim Sigapnews