Babinsa Kulim Hadiri Penyuluhan Hukum Pertanahan, Dorong Masyarakat Paham Prosedur
yang mewakili Lurah Kulim, Babinsa Kelurahan Kulim Serda Dwi H. Adi, Ketua RW 003 Surano, Ketua RT 001 Sukarno, Ketua RT 002 Doni, Ketua LPM Kulim Misyono, serta sejumlah dosen Universitas Hang Tuah Pekanbaru.
Pekanbaru – Upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap persoalan pertanahan terus dilakukan melalui edukasi dan penyuluhan hukum. Babinsa Kelurahan Kulim Koramil 05/Sail Kodim 0301/Pekanbaru, Serda Dwi H. Adi, menghadiri kegiatan Penyuluhan Hukum tentang Pengurusan dan Penyelesaian Sengketa Tanah bagi masyarakat berbasis teknologi, Senin (24/8/2026).
Kegiatan yang merupakan bagian dari program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Hang Tuah Pekanbaru tersebut berlangsung di Kelurahan Kulim, Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru. Penyuluhan diikuti perangkat kelurahan, tokoh masyarakat, Ketua RT/RW, LPM Kulim, akademisi, serta masyarakat RW 003.
Turut hadir Sekretaris Lurah Kulim Sarno yang mewakili Lurah Kulim, Babinsa Kelurahan Kulim Serda Dwi H. Adi, Ketua RW 003 Surano, Ketua RT 001 Sukarno, Ketua RT 002 Doni, Ketua LPM Kulim Misyono, serta sejumlah dosen Universitas Hang Tuah Pekanbaru.
Penyuluhan menghadirkan sejumlah akademisi sebagai narasumber, yakni Bebi Muhasnah, S.H., M.Kn., Dr. Sri Dwi Retno N., S.H., Ilhamdi, S.H., M.H., dan Ziarah Fathan, S.H., M.Kn.
Dalam penyampaian materi, masyarakat diberikan pemahaman mengenai tata cara pengurusan administrasi pertanahan serta langkah-langkah penyelesaian sengketa tanah dengan memanfaatkan teknologi.
Edukasi tersebut dinilai penting agar masyarakat memahami prosedur yang benar dan dapat mengambil langkah hukum secara tepat apabila menghadapi persoalan pertanahan.
Babinsa Serda Dwi H. Adi turut mengikuti seluruh rangkaian kegiatan sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan pengetahuan dan kesadaran hukum masyarakat di wilayah binaannya. Kehadiran Babinsa juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara TNI, pemerintah kelurahan, akademisi, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
Antusiasme masyarakat terlihat saat sesi tanya jawab dan diskusi. Sejumlah warga menyampaikan berbagai pertanyaan terkait administrasi pertanahan maupun mekanisme penyelesaian sengketa tanah yang mereka temui di lingkungan masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya tertib administrasi pertanahan serta menyelesaikan setiap persoalan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Dengan pemahaman yang baik, potensi terjadinya konflik akibat persoalan pertanahan di tengah masyarakat dapat diminimalisir.
Editor :Pendam XIX
Source : Koramil 05 Sail