Babinsa Koramil 07/KH Ingatkan Warga Bahaya Judi Online
KUANTAN SINGINGI— Bahaya judi online menjadi perhatian Babinsa Koramil 07/KH Kodim 0302/Inhu. Koptu Juremi mengingatkan masyarakat Kelurahan Pasar Usang, Kecamatan Kuantan Hilir, agar tidak terjerumus dalam aktivitas perjudian berbasis internet yang dapat menimbulkan kerugian ekonomi dan masalah sosial.
Pesan tersebut disampaikan Koptu Juremi saat melaksanakan komunikasi sosial (Komsos) bersama masyarakat di Kelurahan Pasar Usang, Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten Kuansing, Kamis (17/9/2026).
Dalam dialog tersebut, Koptu Juremi mengajak warga memahami dampak perjudian online yang tidak hanya menguras keuangan, tetapi juga berpotensi mengganggu keharmonisan keluarga dan kehidupan sosial.
“Jangan sampai judi online dianggap sebagai hiburan atau cara mendapatkan keuntungan. Justru dapat menimbulkan kerugian dan masalah baru bagi diri sendiri maupun keluarga,” ujar Koptu Juremi.
Ia juga mendorong masyarakat untuk saling mengingatkan, terutama terhadap generasi muda, agar tidak mudah tergiur berbagai tawaran permainan judi melalui telepon seluler.
Menurutnya, komunikasi langsung dengan warga penting untuk membangun kesadaran sejak dini. Babinsa juga mengajak masyarakat mengisi waktu dengan kegiatan yang positif dan produktif.
Koptu Juremi menegaskan, masyarakat perlu mengambil langkah tegas dengan menjauhi perjudian online serta segera mencari bantuan dari pihak terkait apabila sudah terlanjur terlibat dan mengalami kesulitan untuk berhenti.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Pendam XIX/TT