Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dampingi Pendataan Warga Calon Penerima Bantuan Sosial
Upaya memastikan data masyarakat yang membutuhkan bantuan pemerintah terus dilakukan hingga tingkat lingkungan
Pekanbaru - Upaya memastikan data masyarakat yang membutuhkan bantuan pemerintah terus dilakukan hingga tingkat lingkungan. Babinsa Kelurahan Labuh Baru Timur Koramil 03/Snpl Kodim 0301/Pekanbaru, Koptu Edo Bayu Setiawan, bersama Bhabinkamtibmas Aipda Andika Sihombing mendampingi kegiatan pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) bagi warga di wilayah Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Sabtu (3/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung di Jalan Akademi RT 006/RW 012. Pendataan turut dikoordinasikan bersama Ketua RT 006, Rambe, dengan melibatkan warga dari RT 004, RT 006 dan RT 007.
Sekitar 40 warga mengikuti proses pendataan dengan menyerahkan berbagai data administrasi yang diperlukan. Dokumen tersebut antara lain KTP, identitas pelanggan listrik serta rekening bank sebagai bagian dari kelengkapan proses pendataan melalui agen Perlinsos.
Koptu Edo Bayu Setiawan mengatakan, pendampingan dilakukan untuk membantu kelancaran proses pendataan sekaligus memastikan informasi yang dihimpun di lapangan sesuai dengan kondisi masyarakat.
"Kami membantu agar proses pendataan berjalan tertib dan data yang disampaikan warga dapat diverifikasi bersama perangkat lingkungan. Dengan demikian, informasi yang dihimpun bisa menjadi bahan dalam proses pengusulan bantuan sesuai aturan," ujarnya.
Berdasarkan hasil pendataan awal, terdapat sekitar 13 warga yang berpotensi memenuhi kriteria penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Selanjutnya, data tersebut akan diproses melalui mekanisme yang berlaku untuk dilakukan verifikasi dan pengusulan.
Dalam kesempatan tersebut, Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga bahwa pendataan bukan berarti setiap warga yang terdata secara otomatis menjadi penerima bantuan. Penetapan penerima tetap melalui tahapan verifikasi serta mempertimbangkan kriteria dan ketentuan program bantuan sosial.
Kegiatan ini sekaligus memperkuat koordinasi antara aparat kewilayahan, perangkat RT dan masyarakat dalam mendukung tersedianya data sosial yang lebih akurat, sehingga pelaksanaan program perlindungan sosial dapat berjalan sesuai sasaran dan mekanisme yang telah ditetapkan.
Editor :Pendam XIX
Source : Koramil 03 Senapelan