BATALYON JAJARAN BRIGIF TP 89/GG YONIF TP 898/PC GIRING PELAKU TINDAK PIDANA NARKOBA KE POLSEK KIRI
Dok Giat
Kampar – Personel Yonif TP 898/PC, satuan jajaran Brigif TP 89/GG, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba di wilayah Kampar Kiri. Setelah diamankan, terduga pelaku beserta barang bukti langsung digiring dan diserahkan kepada Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Penyerahan terduga pelaku merupakan bentuk sinergi antara TNI dan Polri dalam mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Kampar. Langkah tersebut juga menjadi wujud komitmen Brigif TP 89/GG dalam membantu menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
Komandan Yonif TP 898/PC menegaskan bahwa satuannya akan terus mendukung aparat penegak hukum dalam memerangi segala bentuk tindak pidana, khususnya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi bangsa. Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada Polsek Kampar Kiri untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai prosedur hukum. Perlu ditekankan bahwa status yang bersangkutan masih terduga pelaku dan proses pembuktian akan dilakukan oleh pihak kepolisian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Pen Brigif TP 89/GG