Sertu Johansah Sisir Tapal Batas Seberang Sanglar, Pastikan Wilayah Binaan Bebas Karhutla
Babinsa Koramil 07/Reteh Kodim 0314/Inhil, Sertu Johansah melaksanakan kegiatan patroli tapal batas dan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla bersama warga binaan di Desa Seberang Sanglar, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri
RETEH - Babinsa Koramil 07/Reteh Kodim 0314/Inhil, Sertu Johansah melaksanakan kegiatan patroli tapal batas dan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla bersama warga binaan di Desa Seberang Sanglar, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Sabtu 10/10/2026.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.30 sampai 09.30 WIB tersebut dilakukan dengan menyisir area tapal batas desa yang berbatasan langsung dengan lahan perkebunan dan semak belukar. Patroli dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada titik api maupun aktivitas pembukaan lahan dengan cara dibakar.
Selain patroli, Sertu Johansah juga memberikan sosialisasi kepada warga binaan tentang peraturan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Edukasi ini penting agar masyarakat memahami konsekuensi hukum dari tindakan membakar lahan sembarangan. Respon masyarakat dalam kegiatan tersebut sangat baik dan mendukung penuh upaya pencegahan Karhutla.
Dari hasil patroli, wilayah binaan Desa Seberang Sanglar dinyatakan nihil Karhutla dan dalam kondisi aman terkendali. Tidak ditemukan tanda-tanda kebakaran maupun asap. Pesan yang ditekankan dalam kegiatan ini adalah mengajak warga untuk taat hukum dan menjaga alam, karena sanksi tegas menanti bagi siapa saja yang membakar hutan dan lahan.
Sertu Johansah mengatakan patroli tapal batas menjadi langkah penting untuk deteksi dini Karhutla di wilayahnya.
"Kami bersama warga binaan melaksanakan patroli tapal batas secara menyeluruh di Desa Seberang Sanglar. Hasilnya nihil Karhutla, wilayah aman. Kami akan terus lakukan patroli rutin untuk mencegah terjadinya kebakaran," ujar Sertu Johansah.
Ia juga menegaskan bahwa sosialisasi tentang sanksi hukum harus terus disampaikan agar warga tidak melakukan pelanggaran.
"Kami sampaikan kepada warga tentang peraturan dan sanksi pidana pembakaran lahan. Taat hukum dan jaga alam. Sanksi menanti bagi yang membakar hutan dan lahan. Alhamdulillah respon warga sangat baik dan siap mendukung," katanya.
Sementara itu salah seorang warga binaan Desa Seberang Sanglar yang ikut dalam patroli tersebut menyambut baik kegiatan yang dilakukan Babinsa. Ia mengaku kini lebih paham tentang bahaya dan aturan terkait Karhutla.
"Kami terima kasih kepada Pak Babinsa yang sudah mengajak kami patroli dan memberi penjelasan. Sekarang kami mengerti kalau membakar lahan ada sanksi pidananya. Kami siap bersama Babinsa menjaga desa agar bebas dari Karhutla," tutur warga.
Dengan adanya patroli dan sosialisasi ini, diharapkan Desa Seberang Sanglar tetap aman dari Karhutla dan kesadaran hukum warga semakin meningkat.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Pen Koramil 07/Reteh Dim 0314/Inhil