Sertu Herman Hadir di Tengah Masyarakat Desa Banglas Sosialisasikan Undang-Undang Bela Negara
Kantor Desa banglas
Banglas (19/06/2026)— Dalam rangka meningkatkan wawasan kebangsaan, Sertu Herman hadir di tengah masyarakat Desa Banglas untuk menyampaikan sosialisasi mengenai Undang-Undang Bela Negara. Kegiatan yang berlangsung dengan suasana penuh keakraban ini bertujuan memberikan pemahaman kepada warga tentang pentingnya peran setiap individu dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dalam penyampaiannya, Sertu Herman menegaskan bahwa bela negara bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat TNI, namun juga kewajiban seluruh warga negara. “Bela negara dapat diwujudkan melalui hal-hal sederhana, seperti menjaga keamanan lingkungan, menjunjung tinggi persatuan, serta taat terhadap aturan yang berlaku,” ujar Sertu Herman di hadapan masyarakat. Selain memberikan pemahaman tentang Undang-Undang Bela Negara, Sertu Herman juga mengajak masyarakat untuk selalu meningkatkan rasa cinta tanah air dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang dapat memecah persatuan. Warga Desa Banglas menyambut baik kegiatan tersebut dan terlihat antusias mengikuti sosialisasi hingga selesai. Diharapkan melalui kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya peran mereka dalam menjaga stabilitas dan keutuhan bangsa.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Koramil 02 TEBING TINGGI