Dukung Pelaksanaan Demokrasi Desa, Babinsa Toapaya Hadiri Sosialisasi Aturan Pilkades 2026
Kehadiran Babinsa bertujuan untuk memahami secara mendalam landasan hukum, tahapan, serta ketentuan yang berlaku dalam penyelenggaraan Pilkades.
Dukung Pelaksanaan Demokrasi Desa, Babinsa Toapaya Hadiri Sosialisasi Aturan Pilkades 2026
Bintan, 5 Agustus 2026 – Sertu Pedri Marlis, Babinsa Desa Toapaya jajaran Koramil 02/Bintim menghadiri undangan kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan terkait Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahun 2026. Acara berlangsung pukul 09.00 WIB di Aula Kantor Camat Toapaya, Kabupaten Bintan.
Kehadiran Babinsa bertujuan untuk memahami secara mendalam landasan hukum, tahapan, serta ketentuan yang berlaku dalam penyelenggaraan Pilkades. Hal ini agar peran unsur teritorial dapat dijalankan secara tepat dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kondusivitas wilayah selama proses demokrasi di tingkat desa berlangsung.
"Kegiatan ini sangat penting sebagai bekal kami untuk mendampingi masyarakat serta memastikan pelaksanaan Pilkades nanti berjalan transparan, tertib, aman, dan sesuai aturan yang berlaku demi kepentingan bersama," ujar Sertu Pedri Marlis.
Kegiatan ini juga merupakan wujud komitmen bersama dalam mendukung terselenggaranya pemimpin desa yang terpilih secara demokratis, jujur, dan adil demi kemajuan desa di masa mendatang.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Koramil 02/Bintim Dim 0315/TPI