Danramil 03/Tempuling Terima Maklumat Karhutla, Pengawasan Wilayah Diperketat
INHIL - Danramil 03/Tempuling Lettu Arm Muchazzar menerima Maklumat Forkopimda Provinsi Riau tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Wilayah Koramil 03/Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir, Senin (25/5/2026). Dokumen tersebut diserahkan melalui jajaran Polsek Tempuling sebagai langkah memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman karhutla di wilayah Riau.
Suasana di Makoramil 03/Tempuling tampak serius saat maklumat pencegahan karhutla dari Forkopimda Provinsi Riau diterima langsung oleh Danramil Lettu Arm Muchazzar. Penyerahan dokumen dilakukan melalui personel Polsek Tempuling sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan yang rawan terjadi saat musim panas mulai meningkat.
Maklumat tersebut berisi penegasan kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta mengajak seluruh pihak memperkuat pengawasan lingkungan sejak dini. Langkah ini dinilai penting mengingat Riau menjadi salah satu wilayah yang kerap menghadapi ancaman kabut asap akibat karhutla.
Lettu Arm Muchazzar menegaskan pihaknya siap mendukung penuh upaya pencegahan yang telah ditetapkan pemerintah daerah bersama Forkopimda Provinsi Riau.
“Kami bersama unsur terkait akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah binaan. Pencegahan harus dilakukan lebih awal agar kebakaran tidak sampai meluas,” ujar Muchazzar.
Ia mengatakan Koramil 03/Tempuling juga akan terus mengintensifkan komunikasi sosial dengan masyarakat, khususnya di wilayah yang memiliki lahan gambut dan titik rawan kebakaran. Menurutnya, keterlibatan warga menjadi faktor utama dalam memutus potensi munculnya api di lapangan.
Sementara itu, pihak Polsek Tempuling menyebut penyampaian maklumat tersebut dilakukan serentak sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menekan angka karhutla di Provinsi Riau. Koordinasi antarinstansi disebut akan terus diperkuat guna mempercepat penanganan apabila ditemukan titik api.
Selain patroli rutin, aparat gabungan juga akan meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak hukum dan kerugian lingkungan akibat pembakaran lahan secara ilegal.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Pen Koramil 03/Tempuling