Serka Maihasan Sisir Tapal Batas Benteng, Pesan Tegas Jangan Bakar Hutan dan Lahan
Babinsa Koramil 07/Reteh, Kodim 0314/Inhil. Serka Maihasan melaksanakan patroli tapal batas sekaligus sosialisasi Karhutla bersama warga masyarakat Kelurahan Benteng, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
RETEH - Upaya menjaga wilayah bebas dari kebakaran hutan dan lahan terus dilakukan Babinsa Koramil 07/Reteh, Kodim 0314/Inhil. Serka Maihasan melaksanakan patroli tapal batas sekaligus sosialisasi Karhutla bersama warga masyarakat Kelurahan Benteng, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Senin 12 Oktober 2026.
Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Patroli menyisir area tapal batas yang berbatasan langsung dengan lahan perkebunan dan semak belukar milik warga. Area tersebut selama ini menjadi titik rawan karena aktivitas pembukaan lahan baru. Babinsa bersama warga berjalan kaki memantau setiap sudut untuk memastikan tidak ada titik api maupun asap.
Selain patroli fisik, Serka Maihasan juga memberikan sosialisasi langsung kepada warga Kelurahan Benteng. Dalam sosialisasi itu, Babinsa menjelaskan aturan hukum tentang larangan pembakaran hutan dan lahan serta ancaman sanksi pidana bagi pelaku. Edukasi ini penting agar warga memahami bahwa membuka lahan dengan cara membakar tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berkonsekuensi hukum.
Hasil kegiatan patroli menunjukkan situasi dalam keadaan aman. Tidak ditemukan adanya titik api, asap, maupun aktivitas pembakaran lahan di wilayah binaan. Kondisi alam terpantau kondusif dan terkendali. Respon masyarakat dalam kegiatan ini sangat baik dan antusias mendukung program pencegahan Karhutla.
Serka Maihasan mengatakan patroli tapal batas dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan wilayah binaan bebas dari Karhutla.
"Kami melaksanakan patroli tapal batas bersama warga Kelurahan Benteng. Patroli kami lakukan menyeluruh di area batas untuk memastikan tidak ada titik api. Hasilnya hari ini nihil Karhutla, wilayah aman dan kondusif," ujar Serka Maihasan.
Ia juga menegaskan pesan kepada warga terkait sanksi hukum bagi pembakar lahan.
"Kami sampaikan kepada masyarakat agar taat hukum dan jaga alam. Jangan membuka lahan dengan cara membakar. Sanksi pidana menanti bagi siapa saja yang membakar hutan dan lahan. Mari kita jaga Inhil tetap hijau," katanya.
Salah seorang warga Kelurahan Benteng menyambut baik kegiatan patroli dan sosialisasi yang dilakukan Babinsa.
"Kami berterima kasih kepada Pak Babinsa Serka Maihasan yang sudah peduli dengan lingkungan kami. Sosialisasinya sangat jelas, kami sekarang paham ada sanksi kalau bakar lahan. Kami warga Benteng sepakat tidak akan membakar lahan dan siap bantu Babinsa jaga tapal batas," ucap warga tersebut.
Melalui patroli tapal batas dan sosialisasi Karhutla yang rutin dilaksanakan, diharapkan kesadaran masyarakat Kelurahan Benteng semakin meningkat. Sinergi antara Babinsa Koramil 07/Reteh dan warga menjadi garda terdepan dalam menjaga kelestarian lingkungan, sehingga wilayah Kecamatan Reteh tetap aman, hijau dan bebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Pen Koramil 07/Reteh Dim 0314/Inhil