Babinsa Dampingi Penertiban Bangunan Liar, Trotoar Jalan Sudirman Ditata
Penertiban tersebut melibatkan personel Koramil 02/Kota Kodim 0301/Pekanbaru, Satpol PP Kota Pekanbaru, pihak kelurahan, kecamatan serta perangkat RT/RW setempat.
Pekanbaru - Menata fasilitas publik dan mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang bagi pejalan kaki dilakukan melalui penertiban bangunan liar di kawasan Jalan Sudirman, Kelurahan Kota Tinggi, Jumat (21/8/2026).
Penertiban tersebut melibatkan personel Koramil 02/Kota Kodim 0301/Pekanbaru, Satpol PP Kota Pekanbaru, pihak kelurahan, kecamatan serta perangkat RT/RW setempat. Dalam kegiatan itu, Babinsa Kota Tinggi, Pratu Rivanda Rama turut melakukan pendampingan bersama unsur terkait di lapangan.
Penertiban menyasar bangunan yang berdiri di atas trotoar, termasuk area yang berada di sekitar tempat pelat nomor kendaraan. Keberadaan bangunan tersebut dinilai perlu ditata agar tidak mengganggu fungsi trotoar maupun aktivitas masyarakat di kawasan Jalan Sudirman.
Pratu Rivanda Rama mengatakan kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
“Kami hadir untuk membantu kelancaran kegiatan di lapangan dan berkoordinasi dengan seluruh unsur yang terlibat. Penertiban ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi trotoar sehingga masyarakat, khususnya pejalan kaki, dapat menggunakan fasilitas tersebut dengan lebih nyaman,” ujarnya.
Menurut Rama, penataan fasilitas umum membutuhkan kerja sama seluruh pihak, termasuk masyarakat. Karena itu, komunikasi dan pendekatan secara baik tetap diperlukan agar kegiatan penertiban dapat berjalan tertib dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Lurah Kota Tinggi mengatakan penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban wilayah sekaligus menata penggunaan fasilitas umum agar sesuai dengan peruntukannya.
“Trotoar merupakan fasilitas umum yang seharusnya dapat digunakan masyarakat. Karena itu, kami bersama unsur terkait melakukan penataan agar keberadaannya tidak terganggu oleh bangunan atau aktivitas lain yang menggunakan ruang tersebut,” katanya.
Ia berharap setelah dilakukan penertiban, masyarakat dapat ikut menjaga kawasan yang telah ditata dan tidak kembali mendirikan bangunan maupun menempatkan barang di atas trotoar.
Ketua RW setempat turut mendukung langkah penertiban tersebut. Menurutnya, penataan kawasan Jalan Sudirman perlu dilakukan secara bersama-sama agar lingkungan terlihat lebih tertib sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
“Kami mendukung penertiban ini. Yang terpenting setelah ditertibkan, kawasan tersebut tetap dijaga dan tidak kembali digunakan untuk mendirikan bangunan di atas trotoar,” ujar Ketua RW.
Terpisah, Danramil 02/Kota Mayor Arm Febrizal saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan Babinsa harus mampu membangun koordinasi dengan pemerintah daerah dan seluruh unsur masyarakat dalam setiap kegiatan yang berkaitan dengan ketertiban wilayah.
“Babinsa merupakan bagian dari masyarakat dan harus hadir ketika ada kegiatan yang membutuhkan koordinasi serta dukungan di wilayah binaannya. Dalam penertiban ini, Babinsa membantu menciptakan suasana yang aman dan tertib sehingga kegiatan yang dilakukan bersama unsur pemerintah dapat berjalan lancar,” katanya.
Danramil menegaskan penataan fasilitas umum membutuhkan kesadaran bersama. Menurutnya, trotoar harus dikembalikan pada fungsi utamanya sebagai fasilitas bagi pejalan kaki.
“Kita berharap masyarakat memahami bahwa fasilitas umum harus digunakan sesuai peruntukannya. Penataan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan kesadaran masyarakat untuk ikut menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan,” pungkasnya.
Editor :Pendam XIX
Source : Koramil 02 Kota