Tim Penyuluhan Mabes TNI Cek Plang Larangan dan Edukasi Antisipasi Karhutla di Pergam
Rupat — Upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diperkuat melalui sinergi TNI, pemerintah daerah, kepolisian, BPBD, serta masyarakat. Tim Penyuluhan Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla di wilayah Kodim 0303/Bengkalis melaksanakan pengecekan plang larangan beraktivitas di lahan bekas terbakar sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat di Kelurahan Pergam, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Minggu, 13 September 2026.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kembali terjadinya kebakaran, khususnya pada kawasan yang sebelumnya terdampak Karhutla.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Penyuluh Mabes TNI yang dipimpin Brigjen TNI (Mar) Freddy Jhon Hamonangan Pardosi, bersama Kolonel Tek I Wayan Joni dan Mayor Inf Sugiyanto, melakukan pengecekan terhadap keberadaan serta kondisi plang larangan di sejumlah titik lahan bekas terbakar.
Selain pengecekan lapangan, tim juga memberikan edukasi mengenai pentingnya langkah antisipasi dini terhadap potensi Karhutla. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Kegiatan tersebut turut didampingi Tim Pendamping Kodim 0303/Bengkalis yang berjumlah enam orang di bawah koordinasi Danramil 04/Rupat Lettu Inf Budiansyah Saragih.
Sinergi lintas sektor juga terlihat dengan hadirnya Lurah Pergam Tarmizi, perwakilan Kapolsek Rupat Bripka Odwin, Ketua LAMR Kecamatan Rupat Datuk Ismail, empat orang RT/RW Kelurahan Pergam, enam personel BPBD Kecamatan Rupat, empat anggota Linmas Kelurahan Pergam, serta lima personel Masyarakat Peduli Api (MPA) Kelurahan Pergam.
Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam membangun kesiapsiagaan menghadapi ancaman Karhutla. Kolaborasi antara aparat dan masyarakat dinilai penting karena pencegahan kebakaran tidak hanya dilakukan ketika api telah muncul, tetapi harus dimulai dari upaya deteksi dan pencegahan sejak dini.
Melalui kegiatan penyuluhan dan pengecekan lapangan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami bahaya Karhutla serta memiliki kepedulian untuk menjaga lingkungan di sekitarnya. Edukasi yang berkelanjutan juga diharapkan mampu mendorong terbentuknya kesadaran bersama bahwa pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
TNI bersama pemerintah daerah, kepolisian, BPBD, MPA, dan masyarakat akan terus memperkuat sinergi serta kesiapsiagaan guna mencegah terjadinya Karhutla, khususnya di wilayah rawan kebakaran di Kecamatan Rupat.
Editor :Tim Sigapnews